Senin, 29 Maret 2010

Aborsi dan Hak Hidup Janin,dan beberapa foto janin hasil aborsi

















Aborsi dan Hak Hidup Janin PDF Print E-mail





Dari 30 tindakan aborsi, satu janin dilahirkan dalam keadaan hidup. Janin yang tumbuh di rahim ibunya berhak untuk hidup. Demikian para penganut antiaborsi kerap menyuarakan kepentingan hidup sang calon bayi. Hal inilah yang kini menjadi perdebatan hangat di Inggris setelah sebuah penelitian berhasil mengungkapkan fakta bahwa dari 30 tindakan aborsi di sana, ternyata ada satu bayi yang lahir dalam keadaan hidup.

Bayi tersebut umumnya lahir dalam keadaan cacat saat dilahirkan di usia kandungan 20 hingga 24 minggu. Semua bayi mungil itu hanya sempat bertahan hidup tak lebih dari beberapa jam saja. Temuan yang menggugah nurani para aktivis anti aborsi di Inggris ini berhasil disimpulkan dari penelitian panjang selama 10 tahun di 20 rumah sakit di Inggris. Menurut para aktivis anti aborsi, data yang menyatakan bahwa satu dari 30 janin yang diaborsi ternyata dilahirkan dalam keadaan hidup bisa jadi hanyalah fenomena gunung es. Artinya, masih banyak janin-janin yang seharusnya bisa dilahirkan dalam keadaan sehat ternyata digugurkan oleh sang ibu. Namun, seperti yang ditulis dalam jurnal British Journal of Obstetrics and Gynaecology, para ahli aborsi menyebutkan bahwa kejadian adanya janin hidup setelah diaborsi hanyalah kecelakaan semata. Menurut mereka, kejadian itu sangat-sangat jarang terjadi dalam dunia medis. Aborsi legal Menurut para pakar di Inggris, tindakan aborsi sebenarnya tidak perlu diperdebatkan asalkan sesuai dengan peraturan di sana. Aborsi di Inggris legal dilakukan sampai usia kehamilan 24 minggu. Disebutkan pula, aborsi bisa dilakukan dengan alasan janin cacat atau kehamilan tersebut membawa risiko kesehatan bagi ibu. Namun, adanya aturan yang melegalkan aborsi di Inggris ternyata membawa angka tindakan aborsi yang sangat tinggi. Menurut data, sekitar 190 ribu aborsi dilakukan setiap tahunnya di Inggris. Angka itu mendekati setengah atau 50 persen dari semua kehamilan di sana. Yang memprihatinkan, sebagian besar aborsi sebenarnya dilakukan bukan dengan alasan medis seperti kondisi janin yang tidak bisa dipertahankan atau kondisi kesehatan ibu. Namun, aborsi umumnya dilakukan hanya demi alasan sosial semata. Meski demikian, penelitian terhadap 3.189 aborsi (sepanjang tahun 1995 hingga 2004 di 20 rumah sakit) menyebutkan bahwa kondisi janin tidak sehat atau alasan lainnya. Dari penelitian itu pula diketahui bahwa dari angka aborsi tersebut, ada 102 janin (atau satu dari 30 tindakan aborsi) yang lahir hidup. 'Sulit sekali untuk memahami angka-angka mengenai fakta tentang janin tersebut di seluruh wilayah di Inggris. Ini penting untuk memperjuangkan kehidupan mereka (janin-red),' ungkap Julia Millington, aktivis antiaborsi dari Alive and Kicking Campaign. Menurut Millington, angka dari penelitian tersebut sebenarnya mencerminkan bagaimana pandangan warga negara Inggris terhadap kehamilan dan hak hidup janin di sana. 'Jika 102 dari 3.189 bayi yang diaborsi demi alasan adanya kerusakan ternyata bisa lahir hidup, lalu berapa banyak bayi dalam keadaan sehat yang seharusnya bertahan hidup?' tanya Millington seperti yang ditulis bbcnews. Keselamatan Pada umumnya, janin tak bisa bertahan hidup setelah menjalani prosedur aborsi. Para pakar dari The Royal College of Obstetricians and Gynaecologists menyatakan, diperlukan pedoman yang sangat kuat untuk menghentikan kehamilan di usia 22 minggu. Seperti yang dituliskan dalam pedoman tersebut, setelah usia kehamilan mencapai 22 minggu, kemudian ditemukan tanda-tanda mayor adanya kondisi abnormal pada janin, maka bisa dilakukan aborsi. Umumnya, pasien meminta atau ditawarkan untuk aborsi dengan melakukan suntikan mematikan pada janin. Namun, pasien sesungguhnya memiliki hak sepenuhnya untuk menolak tindakan aborsi tersebut. Jika kemudian bayi lahir dalam keadaan hidup, maka perawatan paliatif wajib dilakukan hingga bayi meninggal dunia. Secara teoritis, sejumlah kejadian dari tindakan aborsi tersebut bisa membawa sang dokter sebagai tertuduh pelaku pembunuhan. Ini terjadi jika tindakan aborsi yang disengaja tadi -- dengan pedoman aborsi legal -- ternyata diikuti dengan kelahiran hidup dari janin yang kemudian menyebabkan kematian pada janin karena lahir dalam keadaan belum matang. 'Untuk mengakhiri kehamilan yang diinginkan karena sejumlah alasan medis bagi janin sangatlah berat bagi ibu yang mengandung dan bagi pasangannya,' ungkap Ann Furedi, pimpinan eksekutif the British Pregnancy Advisory Service. Seorang juru bicara RCOG menyatakan bahwa kini sebuah tim yang beranggotakan para ahli sedang menyusun sistem untuk kasus-kasus di mana bayi lahir dalam usia kandungan sebelum 21 minggu enam hari. Ann Furedi, pimpinan eksekutif the British Pregnancy Advisory Service menekankan bahwa mengakhiri kehamilan dengan aborsi bukanlah pilihan yang diinginkan. 'Mohon dipahami, sangat berat untuk menentukan pilihan itu,' ujarnya. Seorang juru bicara dari Antenatal Results and Choices menyatakan bahwa menggugurkan kandungan secara teknis diminta oleh orang tua janin dan dilakukan secara profesional. 'Menyelenggarakan prosedur yang benar dalam kasus ini di mana kematian merupakan hasil yang tidak diharapkan merupakan sesuatu yang tidak menguntungkan bagi siapa pun,' katanya. Iktisar: - Sekitar 190 ribu aborsi dilakukan setiap tahunnya di Inggris. Angka itu mendekati setengah atau 50 persen dari semua kehamilan di sana. - Pasien sesungguhnya memiliki hak sepenuhnya untuk menolak tindakan aborsi meskipun ada indikasi mayor yang menunjukkan janin tumbuh abnormal. (mag )


Tidak ada komentar: